LAPORAN AKHIR PANWASLU KECAMATAN PEMILU 2019 PART 2
BAB II
PELAKSANAAN
PENGAWASAN TAHAPAN PEMILIHAN
A. Pengawasan Pemuktahiran Data dan Daftar Pemilih
1. Pelaksanaan Pengawasan tahapan dan subtahapan
pemuktahiran data pemilih dan daftar pemilih.
a. Kerawanan-Kerawanan dan IKP
Masih
bayak di temukan daftar pemilih ganda, daftar pemilih meninggal dunia, pemilih
di bawah umur yang belum menikah, pemilih pindah alamat, dan memastikan pemilih
baru yang belum terdaftar.
b. Perencanaan Pengawasan
-
Memastikan DPT
ganda
-
Memastikan wajib
pilih yang belum terdaftar
-
Memastikan
pemilih yang meninggal dunia
-
Memastikan
pemilih disabilitas
-
Memastikan
pemilih di bawah umur yang belum menikah
-
Memastikan
pemilih yang pindah alamat
-
Memastikan
Pemilih Baru
-
Memastikan
pemilih ganda antar desa, kecamatan, kabupaten, dan antar provinsi
2. Kegiatan pengawasan dalam tahapan dan
subtahapan pemuktahiran data pemilih dan daftar pemilih
a. Pencegahan
Bersama-
sama pengawas pemilu lapangan untuk Melakukan monitoring dalam rangka
memastikan daftar pemilih yng tidak memenuhi syarat.
b. Aktivitas Pengawasan
PPS
bersama Panwaslu Desa (PL) melakukan pencoklikan daftar pemilih secara langsung
pada responden dan mencocokkan DPT dan identitas responden. (dokumentasi
terlampir)
3. Hasil-hasil pengawasan dalam tahapan dan
subtahapan pemuktahiran data pemilih dan daftar pemilih
a. Temuan
Masih
bayak terdapat pemilih yang tidak memenuhi syrat (TMS).
b. Rekomendasi
Panwaslu
kecamatan Mowila merekomendasikan kepada PPK kecamatan Mowila untuk dilakukan
perbaikan sebagai mana mestinya. ( Surat Rekomendasi Terlampir)
c. Tindak Lanjut Rekomendasi
Telah
ditindak lanjuti oleh PPK kecamatan Mowila
4. Dinamika dan permasalahan tahapan dan subtahapan
pemuktahiran data dan daftar pemilih.
1. Masih banyaknya pemilih yang tidak dapat
ditemui
2. Masih banyaknya pemilih memenuhi syarat yang
belum memiliki KTP-EL
5. Evaluasi pelaksanaan pengawasan tahapan dan
subtahapan pemuktahiran data dan daftar pemilih
Melakukan
pengawasan langsung dalam rangka memastikan daftar pemilih dengan cara
melakukan pencolitan.
B. Pelaksanaan Tahapan Kampaye
1. Pelaksanaan pengawasan tahapan dan subtahapan
kampanye
a. Kerawanan-kerawanan dan IKP
b. Perencanaan pengawasan
-
Melakukan
pengawasan langsung terkait letak pemasangan alat peraga kampanye
-
Melakukan
pengawasan langsung terkait pertemuan tatap muka, dan pertemuan terbatas
-
Melakukan
pengaasan kampanye terhadap media sosial
-
Melakukan
pengawasan terkait kampanye terbuka
2. Kegiatan pengawasan dalam tahapan dan
subtahapan kampanye
a. Pencegahan
Melakukan
sosialisasi terkait tempat pemasangan alat peraga
b. Aktivitas pengawasan
Melakukan
pengawasan langsung dan monitoring
3. Hasil-hasil pengawasan tahapan dan subtahapan
kampanye
a. Temuan
Masih
banyaknya di temukan alat peraga yang di pasang tidak sesuai dengan sonasi
pemasangan yang telah di sepakati oleh KPU dan partai politik (peserta Pemilu)
b. Rekomendasi
Mengeluarkan
surat himbauan kepada PPK kecamatan Mowila
tentang penertiban alat peraga kampanye. (Surat Terlampir)
c. Tindak lanjut Rekomendasi
PPK
kecamatan Mowila telah menindak lanjuti
4. Dinamika dan permasalahan tahapan dan
subtahapan kampanye
-
Susahnya
melakukan koordinasi dengan pengurus partai politik yang ada di setiap desa
se-kecamatan Mowila sehingga kami kesulitan untuk menertibkan alat peraga
kampenye yang tidak sesui dengan sonasi.
5. Evaluasi pelaksanaan pengawasan tahapan dan
subtahapan kampanye
Setelah
melaksanakan pengawasan langsung kami tidak menemukan kampanye yang di lakukan
di luar jadwal.
C. Pelaksanaan Tahapan Pengadaan dan
Pendistribusian Perlengkapan Pemungutan dan Penghitungan Suara
1. Pelaksanaan pengawasan dalam tahapan dan sub tahapan
pengadaan dan pendistribusian perlengkapan pemungutan dan perhitungan suara
a. Kerawanan-kerawanan dan IKP
-
nihil
b. Perencanaan pengawasan
-
Melakukan
pengawasan langsung terkait pengisian surat suara kedalam kotak
-
Melakukan
pengawasan langsung terkait pendistribusian kotak suara di sekretariat PPK
kecamatan Mowila
-
Bersama-bersama PL
melakukan Pengawasan langsung pedistribusian logistik ke-PPS desa Se-Kecamatan
Mowila
-
Melakukan
pengawasan langsung tekait pembuatan TPS se-kecamatan Mowila
-
Melakukan
pengawasan terhadap keanggotaan KPPS se-kecamatan Mowila
-
PL dan PTPS
melakukan Pengawasan langsung terkait letak TPS se-kecamatan Mowila
-
PL bersama PTPS
melakukan pengawasan langsung terkait pergeseran Kotak Suara beserta
perlengkapannya dari desa ke TPS
-
PTPS melakukan
pengawasan langsung terhadap seluruh tahapan pemungutan dan perhitungan suara
sampai dengan serah terima Berita Acara Rekapitulasi Perhitungan Suara
2. Kegiatan pengawasan dalam tahapan dan
subtahapan pengadaan dan pendistribusian perlengkapan pemungutan dan
perhitungan suara
a. Pencegahan
b. Aktifitas pengawasan
3. Hasil-hasil pengawasan dalam tahapan dan subtahapan
pengadaan dan pendistribusian perlengkapan pemungutan dan perhitungan suara
a. Temuan
-
Nihil
b. Rekomendasi
-
Nihil
c. Tidak lanjut rekomendasi
-
Nihil
4. Dinamika dan permasalahan dalam tahapan dan
subtahapan pengadaan dan pendistribusian perlengkapan pemungutan dan
perhitungan suara
-
Cuaca yang kurang
mendukung sehingga sebagian logistik tiba di PPK Kecamata Mowila dalam keadaan
basah
5. Evaluasi pelaksanaan pengawasan
-
Semua Pengawas
Pemilu Lapangan bersama Pengawas TPS aktif melakukan pengawasan langsung terkait dengan
persiapan pelaksanaan TUNGSURA
D. Pelaksanaan Pengawasan Pemungutan,
Penghitungan, dan Rekapitulasi Suara
1. Pelaksanaan pengawasan
a. Kerawanan-kerawanan dan IKP
-
Pemilih dalam DPK
mendaftarkan dirinya lewat dari pukul 13.00 WITA dan memaksakan untuk menyalurkan
hak pilihnya
-
Interfensi Kepala
Desa terhadap pemilih
b. Perencanaan pengawasan
-
Memastikan KPPS
membuka TPS pada pukul 07.00 WITA
-
Memastikan
kelengkapan logistik Pemilu
-
Memastikan
pengambilan sumpah anggota KPPS
-
Memastikan mandat
saksi yang hadir di TPS
-
Memastikan daftar
hadir Pemilih dalam form c7
-
Memastikan
seluruh saksi mendapatkan salinan DPT
-
Memastikan
pemilih tidak menggunakan hak pilihnya lebih dari satu kali
-
Memastikan
pemilih dalam DPT, DPTB, dan DPK tidak menggunakan nama orang lain
2. Kegiatan pengawasan
a. Pencegahan
-
Melakukan
sosialisasi dan pendekatan persuasif
kepada wajib pilih dan seluruh Steck Holder yang ada di wilayah kerja
-
Melakukan
pelatihan saksi Partai Politik
-
Melakukan
pelatihan dan sosialisasi kepada pemilih pemula, tokoh masyarakat, tokoh agama,
tokoh pemuda, seluruh kepala desa, serta ASN
Se-Kecamatan Mowila terkait tata cara pencoblosan surat suara,
netralitas ASN, dan Kepala Desa
b. Aktivitas pengawasan
-
Melakukan
koordinasi dengan Polsek, Koramil, dan Camat, serta melakukan koordinasi dengan
PPK kecamatan Mowila terkait pelaksanaan kegiatan TUNGSURA
-
Melakukan
pengawasan langsung
3. Hasil-hasil pengawasan
a. Temuan
-
Nihil
b. Rekomendasi
-
Nihil
c. Tindaklanjut Rekomendasi
-
Nihil
4. Dinamika dan permasalahan
-
Masih adanya
sebagian PPK kecamatan Mowila yang tidak memahami aturan PKPU nomor 3 dan nomor
9 tentang TUNGSURA
-
Masih kurangnya
SDM KPPS tentang tata cara rekapitulasi
perhitungan suara
5. Evaluasi pelaksanaan pengawasan
-
Pengawas Pemilu
Lapangan bersama Pengawas TPS aktif melakukan pengawasan langsung mulai dari
awal sampai akhir tahapan TUNGSURA
E. Pelaksanaan Non Tahapan Pengawasan ASN
1. Pelaksanaan pengawasan
a. Kerawanan-kerawan dan IKP
-
Mengawasi seluruh
ASN yang berada di wilayak kerja
b. Perencanaan pengawasan
-
Melakukan
sosialisasi kepada ASN untuk tidak
terlibat dalam Politik Praktis
2. Kegiatan pengawasan
a. Pencegahan
-
Melakukan
Sosialisasi dan pendakatan persuasif
b. Aktivitas Pengawasan
-
Melakukan
Pengawasan Langsung
3. Hasil-hasil pengawasan
a. Temuan
-
Nihil
b. Rekomendasi
-
Nihil
c. Tindaklanjut Rekomendasi
-
Nihil
4. Dinamika dan permasalahan
-
Nihil
5. Evaluasi pelaksanaan pengawasan
-
Seluruh Panwaslu
desa dan PTPS aktif melakukan pengawasan langsung
F. Pelaksanaan Non Tahapan Pengawasan Politik
Uang
1. Pelaksanaan pengawasan
a. Kerawanan-kerawanan dan IKP
-
Nihil
b. Perencanaan pengawasan
-
Mengawasi seluruh peserta pemilu tidak melakukan mony
politik
-
Melakukan patroli
di wilayah kerja
-
Melakukan
penguatan kelembagaan kepada seluruh STAF, PL desa, Dan PTPS
-
Melakukan bimtek
kepada PL desa dan PTPS
2. Kegiatan pengawasan
a. Pencegahan
-
Melakukan
sosilisasi dan pendekatan persuasif
b. Aktivitas pengawasan
-
Melakukan
pengawasan langsung
3. Hasil-hasil pengawasan
a. Temuan
-
Nihil
b. Penanganan pelangaran
-
Nihil
c. Tindaklanut Rekomendasi
-
Nihil
4. Dinamika dan permasalahan
-
Nihil
5. Evaluasi pelaksanaan pengawasan
-
Seluruh PL Desa
dan PLTPS aktif melakukan pengawasan langsung
G. Pelaksanaan Non Tahapan Pengawasan Politisasi
SARA
1. Pelaksanaan pengawasan
a. Kerawanan-kerawanan dan IKP
-
Nihil
b. Perencanaan pengawasan
-
Mengawasi seluruh
tahapan kampanye
2. Kegiatan engawasan
a. Pencegahan
-
Sosialisasi
b. Aktivitas pengawasan
-
Pengawasan
langsung dan tidak langsung
3. Hasil-hasil pengawasan
a. Temuan
-
Nihil
b. Penanganan pelanggaran
-
Nihil
c. Tindaklanjut rekomendasi
-
Nihil
4. Dinamika dan permasalahan
-
Nihil
5. Evaluasi pelaksanaan pengawasan
PL
Desa dan PLTPS perperan aktif melakukan pengawasan langsung