Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Iklan Bar

CONTOH SK PENETAPAN REKENING KAS DESA





KABUPATEN KONAWE SELATAN 
KECAMATAN MOWILA 

KEPUTUSAN KEPALA DESA RANOMBAYASA 

NOMOR : 141/01 TAHUN 2019 

TENTANG 

PENETAPAN REKENING KAS DESA RANOMBAYASA 
KECAMATAN MOWILA TAHUN ANGGARAN 2019 
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA 

KEPALA DESA RANOMBAYASA

>>download file disini<<






Menimbang
:
a.     Bahwa sesuai ketentuan Peraturan Bupati Konawe Selatan No 05 Tahun 2019 tentang pedoman pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) Di Kabupaten Konawe  Selatan Tahun Anggaran 2019 dan Peraturan Bupati Konawe Selatan No 6 Tahun 2019 tentang tata cara pembagian dan penetapan rincian dana desa setiap desa di Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2019;
b.     bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a diatas, perlu ditetapkan Keputusan Kepala Desa RANOMBAYASA tentang Rekening Kas Desa RANOMBAYASA  Tahun Anggaran 2019.
Mengingat
:
1.     Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa (Lembar Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia nomor  5495);
2.     Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717);
3.     Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik  Indonesia Nomor 5558)sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik  Indonesia Tahun 2015 Nomor 88, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5694);
4.     Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 111 Tahun 2014 tentang Peraturan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2091);
5.     Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun   2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2093);
6.     Peraturan  Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2013 tentangPedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1367);
7.     Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 1 Tahun 2016 tentang Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2016 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2016 Nomor 2);
8.     Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 06 Tahun 2019 Tentang Alokasi Dana Desa (ADD) Di Kabupaten Konawe Selatan tahun anggaran 2019;
9.     Peraturan Bupati Konawe Selatan No 06 Tahun 2019 tentang tata cara pembagian dan penetapan rincian dana desa setiap desa di Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2019


MEMUTUSKAN
Menetapkan
:

Kesatu
:
Membuat rekening kas Desa RANOMBAYASA  Tahun Anggaran 2019.
Kedua
:
Menetapkan rekening kas Desa RANOMBAYASA Tahun Anggaran 2019.
Ketiga
:
Segala biaya yang timbul akibat Keputusan ini dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa RANOMBAYASA Tahun Anggaran 2019;
Keempat
:
Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam penetapan ini akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.

Ditetapkan di   : RANOMBAYASA
Pada Tanggal    :  01 Februari  2019
Kepala Desa





NYOMAN

Tembusan Kepada Yth
1.     Camat Mowila Di Mowila;
2.     Ketua BPD Desa RANOMBAYASA Di RANOMBAYASA;
3.     Arsip















LAMPIRAN
:
SURAT  KEPUTUSAN  KEPALA DESA RANOMBAYASA

:
Nomor   :      Tahun 2019
Tanggal : 01 Februari  2019



TENTANG
PENETAPAN PENETAPAN REKENING KAS
DESA RANOMBAYASA  KECAMATAN MOWILA
TAHUN ANGGARAN 2019

                                                                       
NO
BANK
NOMOR REKENING
1.
BANK SULTRA
CABANG PUNGGALUKU KABUPATEN
KONAWE SELATAN
10P.010Z.000X.0.9 -1


Ditetapkan di   :  RANOMBAYASA
Pada Tanggal    :   01 Pebruari 2019
Kepala Desa RANOMBAYASA



NYOMAN