Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Iklan Bar

CONTOH SK SEKRETARIAT PPS PADA PEMILHAN UMUM PILKADA

Berikut ini adalah contoh SK Kepala Desa tentang penetapan Sekretariat PPS pada Pemilihan Umum Pilkada

KEPUTUSAN KEPALA DESA…………… 

NOMOR : ....... TAHUN 2018 

TENTANG 

PENGANGKATAN DAN PENETAPAN 

SEKRETARIAT PANITIA PEMUNGUTAN SUARA (PPS) DESA………….. KECAMATAN MOWILA KABUPATEN KONAWE SELATAN 

DALAM PEMILIHAN UMUM TAHUN 2019

KEPALA DESA…………………

Menimbang

 :

a.    bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 69 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2018 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Panitia Pemilihan Kecamatan, Panitia Pemungutan Suara, dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum;

b.   bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a di atas, perlu mengangkat Petugas Sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa/Kelurahan ……………. dalam Pemilihan Umum Tahun 2019 yang ditetapkan dengan Keputusan Kepala Desa…………….. Kecamatan Mowila Kabupaten Konawe selatan.

Mengingat

:

1.   Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6109);

2.   Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1225) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan KPU Nomor 7 tahun 2017 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum tahun 2019 (Berita Negara Republik Indonesia tahun 2018 Nomor 137);

3.   Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 tahun 2018 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Panitia Pemilihan Kecamatan, Panitia Pemungutan Suara, dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 28);


4.   Keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor : 31/PP.05-Kpt/03/KPU/I/2018 tentang Petunjuk Teknis Pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan, Panitia Pemungutan Suara, dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara dalam Penyelenggaraan Pemilihan  Umum.

Memerhatikan

:

Surat Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Konawe selatan Nomor : 187/Tu.01-SD/7405/KPU-Kab/IV/2018 Tanggal 30 Afril 2018 perihal Pembentukan Sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) Se- Kabupeten Konawe selatan pada Pemilu tahun 2019


FILE LENGKAP DOC WORD