Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Iklan Bar

Begini Caranya Daftar DTKS Kemensos Agar Dapat Set Top Box (STB) Gratis

Bagi Masyarakat yang ingin mendaftar untuk mendapat bantuan Set Top Box gratis dari Kominfo hanya dengan mengajukan diri untuk menjadi penerima ke DTKS Kemensos.  Nantinya data anda akan divalidasi dengan dinas sosial setempat yang kemudian diverifikasi oleh Kemenkominfo.

Yuk kita simak dulu kriteria calon penerima bantuan Set Top Box gratis pemerintah:
  1. Pastinya WNI dengan KTP Elektronik
  2. Rumah tangga masuk kriteria MISKIN yang memiliki televisi analog, terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), atau data perangkat daerah bidang sosial
  3. Lokasi rumah Anda berada di lokasi siaran televisi yang akan terdampak ASO
Bantuan STB ini sama seperti bansos, pembagian bantuan Set Top Box akan dilakukan melalui Kantor Pos.  Apabila belum terdaftar sebagai KPM bansos di situs DTKS, Anda bisa mendaftarkan diri dengan melalui alur tahapansebagai berikut:

Pendaftaran DTKS Kemensos Secara Online berupa usulan Adapun cara usul bansos online dapat dilakukan dengan cara berikut ini.
  1. Anda Download dulu aplikasi Cek Bansos di Playstore.
  2. Kemudian siapkan NIK KTP.
  3. Pilih menu daftar usulan lalu mendaftarkan diri, keluarga atau masyarakat yang sudah terdata di DTKS Kemensos untuk mendapat bansos PKH, BST, dan BPNT
  4. Lalu klik tambah usulan. Sistem secara online akan mencocokkan data yang di input tadi antara lain nama, NIK, KK, status kesesuaian Dukcapil dan kesesuaian pengusul sesuai data DTKS Kemensos.
  5. Selanjutnya, tinggal pilih jenis bansos Kemensos, PKH, BST, atau BPNT.
Menjelang migrasi TV analog ke TV digital pemerintah menurunkan bantuan STB TV Digital, itulah cara daftar DTKS Kemensos agar bisa mendapat bantuan Set Top Box gratis dari Kemenkominfo selamat mencoba.