Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Iklan Bar

Cara Terbaru Cek Penerima BANSOS 2021

Ruang Blog Masa Pandemi Covid 19 Membuat perekonomian masyarakat menurun khususbya di kalangan menengah kebawah. Dengan adanya penurunan produktiftas perekonomian maka pemerintah menggelontorkan berbagai skema bantuan salah satunya  untuk membantu masyarakat selama pandemi Covid-19. 
baca disni cara menaga tubuh tetap fit dimasa pandemi covid 19 Berbagai bantuan ini diharapkan bisa meringankan beban masyarakat yang ekonominya terdampak pandemi.

Berikut cara cek Bansos PKH 2021 melalui cekbansos.kemensos.go.id:


  1. Buka Browser lalu Login ke cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Kemudian masukkan alamat anda ; Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom isian
  3. Kemudian, isi nama lengkap anda sesuai dengan KTP
  4. Setelah itu masukkan kode pada kolom
  5. Jika tidak jelas huruf pada kode, klik icon 'reload' untuk mendapatkan kode baru
  6. Lalu pilihtombol "cari" data
Hasil pencarian akan muncul pada laman cekbansos.kemensos.go.id yang terdiri dari alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.  Sistem pencarian pada laman, akan mencocokkan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.

Aplikasi Cek Bansos ini dapat digunakan untuk melihat kepesertaan bantuan sosial (BPNT, BST, dan PKH). Pengguna dapat melihat daftar penerima bantuan sosial yang ada di sekitar wilayah administrasinya dan dapat memberikan sanggahan terhadap penerima bantuan yang dianggap tidak layak. Selain itu Pengguna juga dapat mengusulkan dirinya sendiri atau tetangganya yang dianggap layak untuk masuk ke dalam DTKS dan/atau menerima bantuan sosial.
  1. Unduh aplikasi Cek Bansos di PlayStore;
  2. Registrasi. Siapkan NIK KTP dan KK;
  3. Jika sudah, Anda kini dapat mengakses layanan menu pada aplikasi Cek Bansos;
  4. Pilih menu daftar usulan untuk mendaftarkan diri di DTKS Kemensos untuk mendapat bansos PKH dan Kartu Sembako;
  5. Klik “tambah usulan”.
Setelah selesai, sistem akan mencocokkan nama yang diusukan, NIK, KK, status kesesuaian Dukcapil dan kesesuaian pengusul sesuai data DTKS Kemensos.

Kasus Data Ganda
Menteri Sosial Tri Rismaharini mengkonfirmasi ada 21,156 juta data ganda yang telah dinonaktifkan. Data ganda yang disebut dalam temuan Kemensos adalah namanya ganda, atau mendapat bantuan ganda. 

Untuk mengatasi data ganda tersebut, kata Mensos, dilakukan dengan cara menghilangkan nama-nama ganda, sehingga tersisa satu nama. Data tersebut terdiri atas penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Keputusan tersebut tentunya dilakukan dengan terlebih dulu berkoordinasi dengan lembaga terkait, yakni Kepolisian RI, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Kejaksaan Agung RI.